Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas

Kondisi Teras Cihampelas Bandung penuh dengan vandalisme. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas

Roni Kurniawan • 8 April 2026 11:53

Bandung: Pemerintah Kota Bandung masih menunggu izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan pembongkaran Teras Cihampelas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menyalahi aturan dan menghindari potensi kerugian negara.

Farhan mengatakan, dalam beberapa pekan ke depan pihaknya akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur, termasuk keberadaan Teras Cihampelas.

"Dalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu, 8 April 2026.

Menurut Farhan, rencana pembongkaran pada dasarnya hanya membutuhkan persetujuan dari sejumlah lembaga, terutama KPK. Hal ini dinilai penting mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Setiap keputusan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 


"Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran. Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun, saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara," jelas Farhan, Rabu, 8 April 2026.

Farhan mengungkapkan, saat ini proses perizinan tengah diupayakan. Jika izin sudah dikantongi, Pemkot Bandung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta dukungan pelaksanaan pembongkaran.

"Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran," kata Farhan, Rabu, 8 April 2026.


Kondisi Teras Cihampelas, Kota Bandung. (Metrotvnews.com/ Roni K)

Farhan memastikan anggaran pembongkaran berasal dari Pemprov Jabar. Hal ini sesuai dengan janji Gubernur Dedi Mulyadi. Pemkot Bandung tidak memiliki pos anggaran untuk melakukan pembongkaran fasilitas publik tersebut.

"Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan," tandas Farhan, Rabu, 8 April 2026.

Teras Cihampelas merupakan salah satu fasilitas publik yang sempat menjadi ikon wisata Kota Bandung. Namun, dalam beberapa tahun terakhir keberadaannya menuai berbagai evaluasi, baik dari sisi fungsi, keamanan, maupun efektivitas pemanfaatannya. Pembongkaran menjadi pilihan terakhir bagi Pemkot Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)