Sony Sonjaya Tetap Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam Lebih

Tersangka korupsi tata kelola MBG, Sony Sonjaya, keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih. Foto: Metro TV/Iqbal.

Sony Sonjaya Tetap Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam Lebih

Muhammad Iqbal Sidiq • 18 June 2026 20:53

Jakarta: Tersangka korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih.

Pantauan Metrotvnews.com, Sony masuk ke ruang pemeriksaan sejak pukul 09.25 WIB. Sony keluar dengan menggunakan rompi pink dengan tangan diborgol pada pukul 19:11 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Sony tetap memilih bungkam seribu bahasa. Aksi irit bicara tersebut dipertahankan Sony saat dicecar awak media mengenai kelanjutan rencana pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. 

Dirinya terus berjalan menunduk tanpa memberikan respons. Kemudian, masuk kedalam mobil tahanan.

Pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga malam hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan. Hal tersebut, guna mendalami keterlibatan Sony dalam pusaran korupsi proyek strategis nasional itu.

Tersangka korupsi tata kelola MBG, Sony Sonjaya. Foto: Metro TV.

Sony didampingi kuasa hukumnya, Krisna Mukti, dalam pemeriksaan kali ini. Krisna juga tidak memberikan keterangan soal pengajuan JC yang diumbar oleh kliennya tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Program MBG, Sony telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program tersebut.

(Anggi Tondi)