Pemerintah Gandeng Dubes Matangkan Pemberangkatan PMI Lulusan SMK

Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Dok. Antara.

Pemerintah Gandeng Dubes Matangkan Pemberangkatan PMI Lulusan SMK

Aris Setya • 25 February 2026 10:41

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menginstruksikan para Duta Besar Indonesia di berbagai negara untuk segera merumuskan skema penempatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini diambil guna memastikan lulusan program "SMK Go Global" dapat terserap secara optimal dan aman di pasar kerja internasional.

"Saya sampaikan kepada para Dubes di berbagai negara untuk segera menyiapkan satu skema business process yang lebih detil agar masing-masing duta besar melaporkan kepada kami, berapa persiapan tenaga kerja migran kita yang bisa direkrut. Potensi market-nya memang sangat besar dan bagus. Gajinya tinggi, jaminan sosial, asuransinya juga bagus, sehingga peluang itulah yang akan kita dorong," ujar Cak Imin di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
 


Cak Imin menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan para diplomat di mancanegara diperlukan untuk memetakan kebutuhan sektor riil. Program SMK Go Global sendiri merupakan inisiatif kolaboratif antara Kemenko PM dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) guna meng-upgrading kualitas lulusan sekolah menengah agar memenuhi standar global.

Rencananya, mulai April 2026, pemerintah akan mulai memberangkatkan tenaga kerja terampil ke negara-negara strategis seperti Jepang, Korea Selatan, negara-negara di Eropa, hingga Amerika Serikat. Adapun bidang pekerjaan yang menjadi prioritas meliputi tenaga pengelas (welder), perhotelan (hospitality), hingga tenaga kesehatan.


Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Metro TV/Aris Setya.

Dalam waktu dekat, Cak Imin bersama Menteri P2MI Mukhtarudin dijadwalkan menggelar rapat khusus dengan para duta besar guna mematangkan persiapan pemberangkatan. Pemerintah berkomitmen bahwa setiap pengiriman PMI harus dibarengi dengan perlindungan hukum yang kuat serta kontrak kerja yang memberikan keuntungan maksimal bagi para pekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)