Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Foto: Istimewa.
BPKN Dukung Langkah BGN Evaluasi MBG Selama Ramadan
Anggi Tondi Martaon • 27 February 2026 12:01
Jakarta: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 2026. Termasuk perbaikan kemasan, komposisi menu, dan standar distribusi.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
“BPKN mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional dalam melakukan evaluasi total program MBG selama Ramadan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak konsumen atas pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi,” ujar Mufti melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
Evaluasi yang dilakukan BGN mencakup aspek kemasan makanan, komposisi gizi, hingga transparansi penggunaan anggaran, guna memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan dan tepat sasaran.
BGN juga menegaskan bahwa program MBG selama Ramadan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat, termasuk menyediakan paket makanan yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.
Baca Juga :
Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG
Perlindungan Konsumen Harus Jadi Prioritas
Mufti Mubarok menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut hak dasar masyarakat, sehingga kualitas, keamanan, dan transparansi harus menjadi prioritas utama.“Program MBG adalah bentuk layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, kualitas makanan, keamanan kemasan, serta transparansi pelaksanaan harus dijaga. Evaluasi yang dilakukan BGN merupakan langkah tepat dan perlu didukung semua pihak,” tegasnya.
_%20Foto-%20Metrotvnews_com_Hendrik(1).jpg)
Ilustrasi MBG. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik.
Menurutnya, BPKN sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi hak konsumen akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dorong Perbaikan Berkelanjutan
Mufti juga mendorong BGN untuk terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sekolah, dan lembaga pengawas, dalam proses evaluasi dan perbaikan program.“Evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mungkin diperlukan lembaga pengawas BGN atau semacam dewan pengawas.” tambahnya.
BPKN menilai langkah evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional, khususnya selama bulan Ramadan.