Kasus Temuan Mayat Wanita Terikat di Malang, Korban Tewas Dicekik Lalu Dikubur

Konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa 24 Februari 2026/Polres Malang.

Kasus Temuan Mayat Wanita Terikat di Malang, Korban Tewas Dicekik Lalu Dikubur

Daviq Umar Al Faruq • 24 February 2026 14:04

Malang: Misteri penemuan jasad remaja perempuan di aliran Sungai Kedung Winong, Kali Jilu, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Polres Malang, Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Korban diketahui berinisial HMZ, 17 tahun, warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Ia dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026 setelah berpamitan dari rumah. Jasad korban ditemukan warga pada 17 Februari 2026 dalam kondisi membusuk. Saat ditemukan, tangan korban terikat kawat dan mulutnya tersumpal pakaian dalam .

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan identitas korban terungkap melalui metode identifikasi ilmiah oleh tim gabungan. Penyelidikan kemudian mengerucut pada satu orang terduga pelaku.

"Berdasarkan identifikasi secara saintifik, korban merupakan HMZ, perempuan 17 tahun, warga Kabupaten Nganjuk. Setelah itu kami melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah kepada satu orang tersangka," ujar Taat, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa, 24 Februari 2026.
 


Tersangka berinisial YDF, 22 tahun, warga Kecamatan Jabung, ditangkap pada Minggu malam, 21 Februari 2026, di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan hubungan keduanya bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial . Pada 11 Februari 2026, korban dan tersangka bertemu lalu melakukan perjalanan ke Malang.

"Motif sementara dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri," ungkap Hafiz.

Peristiwa pencekikan terjadi di lokasi sepi sekitar 200 meter dari rumah tersangka pada 13 Februari 2026. Polisi menyebut korban dicekik berulang kali hingga tak berdaya.


Penemuan jasad perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur/istimewa.

"Setelah korban tidak berdaya, tersangka menguburkan korban di tepi sungai dengan kedalaman sekitar 50 sampai 70 sentimeter, kemudian ditutup tanah dan karung semen," imbuh Hafiz.

Sebelum dikubur, tangan dan kaki korban diikat menggunakan pakaian serta kawat bendrat, sementara mulutnya disumpal pakaian dalam. Lokasi penguburan berjarak sekitar 2,5 kilometer dari titik jasad ditemukan.

Empat hari setelah dikubur, jasad korban diduga hanyut terbawa arus hingga ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi penguburan. Temuan itu sebelumnya sempat menggegerkan warga Desa Sukopuro.

Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen. Polisi juga menemukan residu air dan material di paru-paru korban.

"Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Ditemukan juga residu di paru-paru yang mengindikasikan korban sempat menghirup air," beber Hafiz.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)