Ilustarsi - Rusun Pasar Rumput, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya/kye.
Pramono Sebut 2 Proyek Rusun DKI Segera Dimulai
Fachri Audhia Hafiez • 29 June 2026 21:20
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengeksekusi proyek pembangunan dua rumah susun (rusun) baru di wilayah ibu kota. Proyek tersebut merupakan bagian awal dari megaproyek pembangunan sebelas rusun yang didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang rusun 11 anggarannya dari APBD dan kita segera mulai dua rusun di awal,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Jakarta Barat, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Pramono enggan memerinci detail titik lokasi pembangunan dua rusun perdana tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menambah ketersediaan hunian layak bagi warga Jakarta. Sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementan PKP).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, membenarkan bahwa perencanaan sebelas rusun tersebut kini tengah diajukan ke tingkat kementerian terkait. Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan program daerah dengan program strategis nasional.
“Besar harapan dapat didukung penuh melalui program tiga juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Kelik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.
Berdasarkan data DPRKP DKI, sebelas rusun tersebut rencananya akan tersebar di sejumlah titik strategis, meliputi Muara Angke, Marunda Cluster C, Rorotan IX, Cakung KM 2, Rusun Tongkol Tahap III, Marunda Cluster A, Marunda Cluster B, Semper Cakung Drain, Bojong Indah, dan Daan Mogot KM 18.
Terkait peruntukan, hunian vertikal ini dipastikan tepat sasaran guna menyasar kalangan yang membutuhkan sesuai regulasi daerah yang berlaku.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub 111 tahun 2024,” ucap Kelik.