Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangani Ditreskrimum Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto. Foto: Antara.

Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangani Ditreskrimum Polda Metro

Anggi Tondi Martaon • 10 December 2025 12:28

Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.

"Bahwa keseluruhan perkara WO, yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan," kata Bhudi dikutip dari Antara, Rabu, 10 Desember 2025.

Bhudi menjelaskan kasus penipuan tersebut dilaporkan dan ditangani oleh Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya. Seluruh laporan tersebut nantinya dijadikan satu penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bhudi menjelaskan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membuka pusat layanan pelaporan bagi para korban penipuan yang dilakukan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Para korban diminta melaporkan penipuan tersebut

"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Baca juga: Pemilik dan Marketing WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Sisanya Masih Diperiksa

Terkait jumlah kerugian, dia menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. Sebabm kerugian yang dialami oleh sejumlah korban bervariasi.

"Secara global, kita mendengar Rp16 miliar, tapi kan ini harus kita terima konfirmasi dari korban yang melaporkan, terus bukti-bukti transfer yang diterima oleh para tersangka, ini juga kan harus kita cocokkan," tutur Budi.

Meski demikian, dia menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dalam penegakan hukum, mengedepankan informasi-informasi, dan menerima laporan yang disampaikan oleh para korban.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO terhadap puluhan korban. Mereka ialah perempuan berinisial A dan pria berinisial D.

Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Foto: Tangkapan layar Instagram @fadillaraini.

“Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.

Dia menyebutkan pelaku berinisial A berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan, sedangkan pria berinisial D bertugas membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut.

Kedua pelaku tersebut diketahui bukan pasangan suami istri. Namun, berstatus pemilik usaha dan pegawai.

“Statusnya kedua tersangka ini adalah 'owner' (pemilik) dan pegawai,” ungkap Erick.

Sementara itu, tiga orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan. Status mereka masih saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)