Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 10 December 2025 12:28
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
"Bahwa keseluruhan perkara WO, yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan," kata Bhudi dikutip dari Antara, Rabu, 10 Desember 2025.
Bhudi menjelaskan kasus penipuan tersebut dilaporkan dan ditangani oleh Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya. Seluruh laporan tersebut nantinya dijadikan satu penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bhudi menjelaskan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membuka pusat layanan pelaporan bagi para korban penipuan yang dilakukan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Para korban diminta melaporkan penipuan tersebut
"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi.
| Baca juga: Pemilik dan Marketing WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Sisanya Masih Diperiksa |
