Pemilik dan Marketing WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Sisanya Masih Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Foto: Metro TV/Yurike

Pemilik dan Marketing WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Sisanya Masih Diperiksa

Yurike • 9 December 2025 15:20

Jakarta: Polisi menetapkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dan seorang pegawainya D, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda.

Erick mengatakan Ayu sebagai pemilik dan juga penanggung jawab. Sementara itu, D selaku marketing dan juga koordinator dekorasi pernikahan.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A, perempuan dan D, laki-laki yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua pekerjaan kemudian D yang membantu melaksanakan urusan kerja tersebut yang aktif membantu," kata Erick di Mapolres Jakut, Selasa, 9 Desember 2025.
 


Polisi juga memeriksa tiga orang pegawai lainnya. Hingga kini, ketiganya masih belum ditetapkan tersangka dan masih didalami keterangannya.

"Masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini masih mengumpulkan barang bukti kemudian masih memeriksa banyaknya korban atau pelapor," kata Erick.

WO Ayu Puspita. Foto: Dok Instagram

Hingga Selasa siang, pelapor kasus WO Ayu ini mencapai jumlah 87 orang. Penyelidikan masih berjalan dan polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Pihak Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, mengingat kantor tersangka berada di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur dan membuat kerugian puluhan korban yang berada di wilayah lain.

"Saat ini masih di sini. Kami nanti tetap akan koordinasi dengan Polda karena ada beberapa TKP lintas wilayah yang tentunya memerlukan komunikasi lebih lanjut," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)