Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Viral, Polisi Hitung Kerugian 87 Korban

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Foto: Metro TV/Yurike

Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Viral, Polisi Hitung Kerugian 87 Korban

Rahmatul Fajri • 9 December 2025 15:11

Jakarta: Polisi masih menghitung total kerugian para korban penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan korban. Sebanyak 87 orang telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. 

"Kami masih menghimpun, karena ini kan ada 87 yang mengaku sebagai korban. Ini kan baru sebagian yang kami periksa. Nanti setelah terhimpun semuanya, tentunya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Erick melalui keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Erick mengatakan penyidik masih memerinci satu per satu laporan yang masuk. Ia mengatakan dari puluhan pelapor yang sudah diperiksa, kerugian yang dialami bervariasi bergantung pada permintaan.
 


"Tidak hanya catering, tapi ada beberapa item dari perlengkapan resepsi itu yang tidak terpenuhi oleh pelaku," ujarnya.

Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Foto: Tangkapan layar Instagram @fadillaraini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menambahkan, laporan terus mengalir. Penyidik masih mengumpulkan keterangan korban dan barang bukti untuk menguatkan konstruksi perkara.

"Dari hari Senin kemarin sampai hari ini masih ada beberapa laporan lagi yang masih kami himpun. Dan tentunya juga masih kita lakukan pemeriksaan terhadap para korban lainnya. Iya, masih ada. Masih ada laporan-laporan susulan tentunya," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara memutuskan untuk menahan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Adapun, dalam kasus ini, Ayu dan Dimas dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)