Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar (topi hitam) berdiskusi dengan para korban penipuan WO di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakut
Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2025 12:44
Jakarta: Sebanyak 87 orang lapor ke polisi terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Laporan dilayangkan ke Mapolres Metro Jakarta Utara (Jakut).
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 8 Desember 2025.
Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.
Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. "Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Onkoseno.
Foto: tangkapan layar Instagram @fadillaraini
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut. Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering, dan panduan acara nikah.
Saat ini, kata Onkoseno, petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini," ujar Onkoseno.