Polda Jatim Selidiki Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (MTVN/Amal)

Polda Jatim Selidiki Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Amaluddin • 10 December 2025 16:46

Bangkalan: Polda Jawa Timur tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri yang masih dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa proses penyelidikan tengah berjalan, dan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan, jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Abast, Rabu, 10 Desember 2025.

Menurut Abast, penyidik bekerja secara profesional dan sangat berhati-hati. Selain menyentuh ranah tindak pidana, kasus ini juga berkaitan dengan perlindungan anak dan reputasi lembaga pendidikan.

Abast memastikan bahwa pendampingan psikologis diberikan kepada para korban agar proses pemeriksaan tidak menimbulkan trauma tambahan.

"Penanganan korban adalah prioritas. Kami ingin memastikan mereka merasa aman dan didampingi selama proses hukum berlangsung,” ujar Abast.


Ilustrasi pencabulan. (Medcom.id) 

Abast menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang. Aparat juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pengurus pondok, pengajar lain, hingga saksi yang dianggap relevan. 

"Nanti untuk perkembangannya akan diinfokan lagi," tandas Abast.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)