Biar Jakarta Lebih Rapi, Pramono Larang Pedagang Kaki Lima Dagang di Trotoar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Metrotvnews.com/Cony

Biar Jakarta Lebih Rapi, Pramono Larang Pedagang Kaki Lima Dagang di Trotoar

Achmad Zulfikar Fazli • 3 February 2026 15:48

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melarang pedagang kaki lima (PKL) memanfaatkan trotoar untuk berdagang. Hal ini untuk membuat Ibu Kota menjadi lebih rapi.

Hal itu disampaikan Pramono menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang menginginkan agar Indonesia menjadi lebih rapi dan bersih.

“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai, kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan,” kata Pramono di Jakarta Barat, dilansir dari Antara, Selasa, 3 Februari 2026.

Dia juga memastikan segala permasalahan yang berkaitan dengan sampah segera diatasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Sebenarnya, Jakarta relatif sudah dibersihkan beberapa waktu yang lalu ketika kita menghadapi banjir. Tetapi sekali lagi, tetap urusan sampah kita bersihkan,” tegas Pramono.

Selain sampah, dia meminta agar bendera-bendera partai dibersihkan dari jalan layang atau flyover di Jakarta, karena mengganggu lalu lintas.
 

Baca Juga: 

Pemprov DKI Siapkan Relokasi dan Pelatihan Bagi PKL Terdampak Penertiban



Petugas gabungan menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Pramono juga sempat beberapa kali meminta agar spanduk serta bendera partai diturunkan untuk menciptakan suasana yang lebih bersih dan lebih indah di Ibu Kota.

“Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget. Saya bilang sama Kepala Dinas terkait, kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Sudah nggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara, kalau nggak diturunkan, kita yang menurunkan,” ujar Pramono.

Dia menilai keberadaan bendera dan spanduk partai yang sudah usang dapat mengganggu keindahan kota.

Pria yang akrab disapa Pram itu mengaku tidak peduli jika dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.

“Walaupun yang telepon saya ketua umum, sahabat saya, saya bilang, saya harus adil buat semuanya,” ungkap Pramono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)