Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Fachri Audhia Hafiez • 22 December 2025 17:51
Jakarta: Keadilan bagi perempuan merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang harus didukung setiap anak bangsa.
"Saat ini masih terdapat jurang yang lebar antara nilai-nilai Pancasila dan realita yang dihadapi kaum perempuan untuk mendapatkan hak-haknya dalam keseharian," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertema Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Hadir pada Musyawarah Ibu Bangsa dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-97 antara lain, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI), Arifatul Choiri Fauzi (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), Nurul Arifin (Anggota DPR RI), Kanti W. Janis (Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia /KPPI), dan Badikenita Br Sitepu (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia/KPPRI).
Menurut
Lestari, jika jurang lebar itu terus dibiarkan berarti Indonesia sedang membiarkan masa depan bangsa kehilangan arah.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045, seluruh pekerjaan rumah untuk menghadirkan keadilan bagi perempuan harus segera dituntaskan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI mengungkapkan, persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan dipicu beragam permasalahan yang saling berkaitan.
Karena itu, tambah dia, persoalan ketidakadikan yang dihadapi perempuan selama ini harus segera diatasi secara bersama.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Pada 1928, ungkap Rerie, para perempuan bergerak memperjuangkan haknya tanpa menunggu kesiapan, karena para pendahulu bangsa itu berpendapat bahwa berjuang mewujudkan masa depan bangsa tidak bisa menunggu.
Menurut Rerie, peran ibu bangsa sangat penting dalam proses transformasi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Musyawarah
Ibu Bangsa, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan upaya penegakan kembali semangat perjuangan Kongres Perempuan 1928 untuk mewujudkan keadilan bagi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.