Ilustrasi SIM keliling. Foto: Antara.
Cek 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Siti Yona Hukmana • 17 September 2026 08:14
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta pada Kamis, 17 September 2026. Layanan ini disediakan bagi warga Ibu Kota yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, SIM Keliling di Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Layanan ini akan ada di lima lokasi, berikut daftarnya:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Sejumlah pengguna kendaraan mengantri santai untuk memperpanjang SIM kendaraan mereka. ANTARA/HO/Korlantas Polri
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi dan biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.