KBRI Tokyo Gelar Akad Nikah Massal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dok: Instagram @kbritokyo

KBRI Tokyo Gelar Akad Nikah Massal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Putri Purnama Sari • 30 September 2026 20:09

Jakarta: Kabar bahagia bagi masyarakat Muslim Indonesia di Jepang yang berencana melangsungkan pernikahan. KBRI Tokyo kembali menyelenggarakan Akad Nikah Massal di Tokyo pada Desember 2026.

Mengusung tema "Tokyo... I am in love", kegiatan tersebut ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melangsungkan pernikahan secara Islam di Tokyo sekaligus memastikan proses pernikahan terdata secara resmi.

Akad nikah massal akan digelar di Balai Indonesia, Sekolah Indonesia Tokyo, pada Minggu, 6 Desember 2026. KBRI Tokyo menyediakan kesempatan bagi 25 pasangan pertama yang telah memenuhi persyaratan dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.

Jadwal dan Lokasi Akad Nikah Massal KBRI Tokyo

Berikut jadwal pelaksanaan akad nikah massal KBRI Tokyo 2026:

  • Hari/Tanggal: Minggu, 6 Desember 2026
  • Waktu: 08.00–16.00 JST
  • Lokasi: Balai Indonesia, Sekolah Indonesia Tokyo
  • Alamat: 4-chome-6-6 Meguro, Meguro City, Tokyo 153-0063, Japan

Pelaksanaan akad nikah dibagi menjadi sesi pagi dan siang.

Pendaftaran Akad Nikah Massal KBRI Tokyo

Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2026, selama slot yang tersedia masih ada. Calon pengantin dapat melakukan pendaftaran melalui laman yang disediakan KBRI Tokyo:

Formulir Pendaftaran Akad Nikah Massal KBRI Tokyo

Karena jumlah peserta terbatas, kesempatan ini hanya diberikan kepada 25 pasangan pertama yang memenuhi seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen.

Ketentuan Akad Nikah Massal KBRI Tokyo 2026

KBRI Tokyo menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon pengantin yang ingin mengikuti akad nikah massal, yaitu:

  1. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2026, selama slot masih tersedia.
  2. Akad nikah massal dilaksanakan setelah calon pengantin menyelesaikan proses administrasi di KBRI Tokyo dan di Shiyakusho.
  3. Seluruh tahapan administrasi, yakni tahap I hingga tahap IV, termasuk pelaporan perkawinan luar negeri atau pembuatan bukti pencatatan perkawinan luar negeri, harus selesai paling lambat 27 November 2026.
  4. Calon pengantin wajib mengikuti wawancara pra-nikah di KBRI Tokyo sesuai prosedur yang berlaku. Kedua calon mempelai wajib hadir.
  5. Wawancara dilakukan sesuai pilihan tanggal masing-masing calon pengantin.
  6. Seluruh proses pernikahan di KBRI Tokyo gratis atau tidak dipungut biaya.
  7. KBRI Tokyo hanya menyelenggarakan akad nikah, termasuk menyediakan penghulu, penceramah, penerjemah, dan fasilitas Zoom.
  8. Calon pengantin wajib menyiapkan sendiri dua orang saksi, mahar, kostum, makeup, dokumentasi, transportasi, serta keperluan pribadi lainnya.

Apa Saja yang Disediakan KBRI Tokyo?

Dalam pelaksanaan akad nikah massal ini, KBRI Tokyo menyediakan sejumlah kebutuhan untuk prosesi akad, yaitu:

  • Penghulu
  • Penceramah
  • Penerjemah
  • Fasilitas Zoom

Sementara itu, kebutuhan pribadi dan perlengkapan lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing calon pengantin.

Informasi Lengkap Akad Nikah Massal Tokyo

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses administrasi dapat mengakses pengumuman resmi KBRI Tokyo.

Informasi Resmi Akad Nikah Massal KBRI Tokyo 6 Desember 2026

Dengan kuota hanya 25 pasangan, calon pengantin yang berminat perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran dan memastikan seluruh proses administrasi selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

(Putri Purnama Sari)