Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok Imam Seriawan menandatangani pengukuhan Desa Binaan Imigrasi dan perjanjian kerja sama penguatan pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.ANTARA/HO-Imigrasi Tanjung Priok
Imigrasi Gandeng Masyarakat Perkuat Pengawasan Orang Asing
Siti Yona Hukmana • 29 September 2026 10:30
Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menggandeng masyarakat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Langkah ini dilakukan melalui pengukuhan Desa Binaan Imigrasi dan perjanjian kerja sama pengawasan orang asing di wilayah setempat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.
Imam mengatakan Desa Binaan Imigrasi berperan penting dalam memperkuat kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat. Desa Binaan Imigrasi, kata dia, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian.
Selain pengukuhan Desa Binaan Imigrasi, kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi. Ia mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pertukaran informasi serta pelaksanaan pengawasan keimigrasian secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam pelaksanaan,” ujar Imam.
Ia menambahkan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat antara jajaran Imigrasi dengan pemerintah di tingkat wilayah. Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan ketentuan keimigrasian.

Paspor ilustrasi . Foto: Dok Ditjen Imigrasi
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamudji Raharja, mengatakan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilaksanakan secara optimal oleh satu instansi saja. Melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Dibutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, serta respons bersama agar potensi permasalahan dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Pamudji.
Ia berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata, komunikasi yang berkelanjutan, serta koordinasi yang semakin efektif di lapangan.
“Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan guna mewujudkan pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin efektif, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Pamudji.