Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto. Foto: Dok. Antara.
Bappisus akan Bersih-bersih 532 Lapas
Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2026 19:49
Jakarta: Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) bersiap melakukan pembersihan menyeluruh terhadap 532 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Temuan di Lapas Cibinong akan ditindaklanjuti, sehingga bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia," kata Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan pimpinan Ombudsman RI di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.
Aries menjelaskan, pimpinan Bappisus sengaja menyambangi Ombudsman RI (ORI) untuk menyinkronkan data dan informasi terkait kondisi Lapas Cibinong. Langkah pengumpulan data komprehensif ini melengkapi hasil inspeksi Bappisus bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Jumat, 25 September 2026.
Selain pembersihan lapas, Bappisus dan Ombudsman membahas formulasi sistematis guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas (over crowded) yang membelit penjara di Indonesia.
"Saat ini terdapat 274 ribu penghuni pemasyarakatan yang harus bisa dipetakan mana saja yang bisa diasimilasi dan diberikan edukasi di luar lapas. Dengan demikian, lapas tidak akan mengalami over crowded. Nah, nanti akan kami bicarakan dengan kementerian dan lembaga yang terkait secepat-cepatnya," tutur Aries.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2026. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Di sisi lain, DPR memberikan perhatian serius terhadap temuan di Lapas Cibinong. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi pimpinan DPR menyetujui Komisi XIII DPR melakukan peninjauan lapangan langsung pada Rabu, 30 September 2026.
"Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Dasco meminta Komisi XIII DPR membongkar fakta objektif di lapangan agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan mencakup pemeriksaan area pengamanan, peninjauan blok dan kamar hunian warga binaan, hingga evaluasi sarana pelayanan dasar serta program pembinaan.