RDP Bersama Komisi II DPR RI, Ombudsman Beberkan Hasil Temuan Sidak Lapas Cibinong

29 September 2026 16:23

Ombudsman Republik Indonesia (RI) membeberkan hasil temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 29 September 2026.

"Kami menyampaikan laporan kepada Komisi II DPR RI berkenaan dengan giat pengawasan pelayanan publik yang kami lakukan beberapa saat lalu," kata Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 29 September 2026.

Penelusuran Ombudsman bermula dari maraknya laporan masyarakat serta isu penyewaan kamar dan pungutan liar (pungli) di lingkungan lapas dan rutan. Meski sempat mengalami hambatan dan penolakan dari petugas lapas saat hendak masuk, tim Ombudsman berhasil mendokumentasikan sejumlah temuan krusial di lokasi. 

Ombudsman mengungkap keberadaan bangunan janggal berfasilitas "hunian mewah" mirip vila dan apartemen di dalam area Lapas Cibinong. Di area bangunan yang berada di dalam kompleks lapas tim Ombudsman menemukan fasilitas pendukung yang tidak wajar. Di antaranya terdapat dua unit mobil mewah yang terparkir di area akses tempat pembuangan sampah lapas yang tidak berpagar, serta temuan botol-botol bekas minuman keras (miras).

"Status fasilitas rumah hunian yang kami temukan, yang isi dalamnya itu tidak seperti wajarnya untuk perumahan, tetapi lebih tepatnya seperti hunian vila atau apartemen. Kami menemukan mobil mewah dua, dan kami menemukan botol-botol miras bekas," ucap Syafrida.
 



Selain itu, Ombudsman juga menemukan kartu berobat Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usaha Tamajaya sekaligus terpidana kasus korupsi importasi gula, di salah satu bangunan area Lapas Cibinong.

"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, terpidana kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas 2A Cibinong," ucapnya.

Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman menerima aduan langsung dari keluarga warga binaan terkait dugaan pungli sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok. Dari sisi keamanan, lapas tersebut dinilai sangat rawan karena pagar pembatas gedung tahanan tidak dipasangi kawat berduri dan berbatasan langsung dengan akses jalan umum.

"Kemudian kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang ada di area lapas. Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan," ungkapnya.

Ombudsman menegaskan, bahwa skandal fasilitas di Lapas Cibinong ini merupakan puncak gunung es dari kelemahan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Jika tidak dibenahi secara menyeluruh dari hulu ke hilir, permasalahan serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI tengah merumuskan dokumen saran perbaikan resmi yang akan diserahkan langsung kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan pengawalan Komisi II DPR RI guna mendorong evaluasi total tata kelola pemasyarakatan.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X