Mahmoud Abbas memperpanjang masa pendaftaran kandidat pemilu legislatif Palestina dari 12 menjadi 18 hari. (Anadolu Agency)
Mahmoud Abbas Perpanjang Masa Pendaftaran Kandidat Pemilu Legislatif Palestina
Willy Haryono • 28 September 2026 06:35
Ramallah: Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperpanjang masa pengajuan pendaftaran calon untuk pemilu legislatif mendatang dari 12 menjadi 18 hari. Keputusan tersebut diambil setelah jumlah daftar pemilu yang mengajukan pendaftaran meningkat menjadi tujuh.
Kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan pada Minggu, 27 September 2026, bahwa Abbas telah menerbitkan amandemen terhadap Undang-Undang Pemilu Umum 2007.
Perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan waktu tambahan kepada para kandidat dalam melengkapi dokumen pendaftaran di tengah pembatasan pergerakan oleh militer dan administrasi Israel serta kondisi keamanan dan politik yang sulit di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Komisi Pemilihan Umum Palestina membuka pendaftaran pada Sabtu untuk pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November. Pemungutan suara direncanakan berlangsung di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Dalam pernyataan di hari Minggu, komisi mengatakan telah menerima pengajuan dari daftar pemilu ketujuh bernama Phoenix. Sehari sebelumnya, enam daftar lainnya telah mengajukan pendaftaran, yakni Future Palestine Coalition, Justice and Construction, Unity and Democratic Change, Palestinian National Initiative yang dipimpin Mustafa Barghouti dan kelompok independen, New Path, serta Labor.
Komisi menegaskan bahwa pengajuan pendaftaran tidak berarti sebuah daftar telah disetujui. Komisi akan memeriksa apakah setiap pengajuan memenuhi persyaratan hukum dan mencakup formulir serta dokumen yang diperlukan.
Setelah itu, komisi akan memberitahukan keputusan kepada pemohon dalam waktu tiga hari sejak pengajuan.
Syarat Pencalonan
Para kandidat hanya dapat mencalonkan diri untuk 132 kursi Dewan Legislatif Palestina melalui daftar pemilu, bukan secara individual. Setiap daftar harus memuat sedikitnya 16 kandidat dan maksimal 132 kandidat serta memenuhi ketentuan hukum mengenai keterwakilan perempuan.Berdasarkan dekret presiden yang diterbitkan pada Agustus, setiap daftar harus mencantumkan sedikitnya satu perempuan di antara tiga kandidat pertama dan satu perempuan di setiap empat posisi berikutnya.
Jadwal yang ditetapkan komisi mencantumkan 6 November sebagai awal kampanye pemilu dan 26 November sebagai pelaksanaan pemungutan suara awal bagi personel keamanan.
Abbas menetapkan 28 November sebagai tanggal pemilu melalui dekret yang diterbitkan pada 9 Juli.
Jika terlaksana, pemilu tersebut akan menjadi pemilu legislatif Palestina pertama sejak 2006 dan yang ketiga sejak pembentukan Dewan Legislatif Palestina. Pemilu sebelumnya digelar pada 1996 dan 2006.
Dewan Legislatif Palestina menghentikan aktivitasnya sejak perpecahan politik Palestina pada 2007. Pengadilan Konstitusi Palestina kemudian memerintahkan pembubaran dewan tersebut pada 2018.
Pemilu legislatif dan presiden yang direncanakan berlangsung pada 2021 ditunda oleh Abbas. Saat itu, Abbas menyebut belum adanya jaminan dari Israel bahwa warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki dapat berpartisipasi dalam pemilu.
Baca juga: Hamas Siap Ikuti Pemilu Palestina 2026 dalam Koalisi Nasional