Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan. Foto: Bakom RI.
Hormati Penyampaian Aspirasi, Pemerintah Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga Pendidikan
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2026 20:10
Jakarta: Pemerintah menegaskan sikap menghormati dan menghargai pendapat mahasiswa yang disampaikan melalui penyampaian aspirasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh demokrasi. Kritik serta pengawasan publik dinilai menjadi masukan penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pemerintah Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG
Syahganda menyampaikan bahwa pemerintah memahami berbagai isu yang disuarakan mahasiswa dalam penyampaian aspirasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Isu-isu tersebut mencakup sektor lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Terkait isu lingkungan, pemerintah mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi serta memproses hukum 244 tersangka perorangan dan 14 tersangka korporasi hingga 25 Oktober 2026.
"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," kata Syahganda.
Di sektor ekonomi, upaya menjaga stabilitas tercermin dari pertumbuhan ekonomi semester I 2026 yang mencapai 5,45 persen (yoy) serta realisasi investasi Januari–September 2026 sebesar Rp1.539,2 triliun yang menyerap 2,19 juta tenaga kerja.
"Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat," kata Syahganda.
(1).jpg)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan. Foto: Bakom RI.
Pada bidang pendidikan, alokasi anggaran ditingkatkan dari Rp757,82 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp824 triliun pada APBN 2027. Anggaran ini difokuskan untuk perluasan akses, revitalisasi puluhan ribu sekolah, penyaluran ratusan ribu perangkat digital, serta penyediaan listrik dan internet bagi sekolah yang belum terhubung.
"Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata," jelas Syahganda.
Mengenai reformasi hukum, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas KKN tanpa pandang bulu. Hal itu dibuktikan melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp52 triliun, menertibkan 6,2 juta hektare kawasan hutan, serta mencabut izin tambang emas ilegal di Nabire, Papua Tengah.
"Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan," ucap Syahganda.
Sementara pada perlindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menjamin hak konstitusional warga negara serta membuka ruang dialog, seperti lewat forum "Presiden Menjawab" yang berlangsung lebih dari 12 jam.
"Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi," jelas Syahganda.
Ia menegaskan bahwa berbagai capaian ini bukan berarti seluruh persoalan telah selesai, melainkan terus membutuhkan masukan dan perbaikan berkelanjutan.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelengaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat," kata Syahganda.