Trump Selidiki Riwayat Imigrasi Ilhan Omar, Bidik Pencabutan Kewarganegaraan AS

Anggota Kongres AS yang juga tokoh Muslim, Ilhan Omar. Foto: The New York Times

Trump Selidiki Riwayat Imigrasi Ilhan Omar, Bidik Pencabutan Kewarganegaraan AS

Muhammad Reyhansyah • 15 October 2026 19:04

Washington: Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyelidiki anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, untuk membangun dasar hukum pencabutan kewarganegaraan AS miliknya dan membuka jalan bagi deportasi

Menurut laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang mengutip sejumlah pejabat AS dan pihak yang mengetahui penyelidikan tersebut, Rabu, 14 Oktober 2026, penyidik menelusuri proses Omar memperoleh kewarganegaraan setelah tiba di Amerika Serikat dari Somalia beberapa dekade lalu. 

Penyelidikan itu juga mencakup sejumlah hal yang berkaitan dengan mendiang ayahnya, Nur Omar Mohamed.

“Mohamed membawa Omar dan anggota keluarga lainnya ke AS dari sebuah kamp pengungsi di Kenya pada 1995,” sebut laporan itu, dikutip dari Anadolu.

Penyelidikan berkembang ke beberapa arah, dengan otoritas memeriksa riwayat imigrasi Omar serta dokumen keluarganya.

Pada Senin, agen federal menggeledah rumah Omar di Washington, DC, sekitar tiga minggu sebelum pemilihan paruh waktu AS, ketika ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

Departemen Kehakiman AS menyatakan tindakan penegakan hukum tersebut "merupakan bagian dari penyelidikan pidana federal yang sedang berlangsung".

Menurut sejumlah pihak yang mengetahui penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang dari kediaman Omar, termasuk ponsel, buku catatan, komputer pribadi, dan paspornya. 

WSJ melaporkan bahwa Omar dan suaminya merupakan satu-satunya orang yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung.

Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut juga mengatakan kepada WSJ bahwa otoritas telah menerbitkan lebih dari selusin surat panggilan hukum, termasuk kepada sejumlah kerabat Omar. Surat-surat itu meminta keterangan di hadapan dewan juri agung federal di Minnesota.

Omar Tuduh Pemerintah Intimidasi Lawan Politik

Omar mengecam penggeledahan rumahnya pada Senin. Ia menilai operasi tersebut merupakan upaya pemerintahan Trump untuk mengintimidasi pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan politik.

"Jangan salah, ini merupakan upaya untuk menargetkan musuh politik dan menyalahgunakan aparat penegak hukum federal sebagai senjata," tulis Omar melalui platform media sosial X.

Ia juga memastikan dirinya dalam keadaan aman dan menegaskan, "Saya tidak akan dibungkam."

Laporan WSJ menyebut penyelidikan tersebut diarahkan untuk membangun dasar pencabutan kewarganegaraan Omar. Namun, berita sumber tidak menyebutkan bahwa kewarganegaraannya telah dicabut atau bahwa keputusan deportasi telah dikeluarkan.

(Fajar Nugraha)