Ilustrasi - Gedung Telkom University dari jepretan hasil foto udara. ANTARA/HO-Telkom University.
Telkom University Tangani Dugaan Perundungan di Asrama Kampus
Silvana Febiari • 11 October 2026 20:33
Bandung: Telkom University (Tel-U) melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menangani dugaan perundungan di asrama lingkungan kampus yang viral di media sosial.
Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah mengatakan penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan perlindungan terhadap pihak yang terdampak.
“Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ujar Roosdiana, dilansir dari Antara, Minggu, 11 Oktober 2026.
Dalam proses tersebut, pihak kampus memberikan pendampingan kepada pihak terdampak. Kampus juga menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan perundungan tersebut.
Tel-U juga memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Tujuannya untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” demikian pernyataan pihak kampus.
Pihak kampus menyatakan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman.

Ilustrasi - Anti perundungan atau bullying. (ANTARA/Nadilla.)
Selain itu, Tel-U mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan sikap saling menghormati serta bebas dari perundungan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” demikian pernyataan Tel-U.
Telkom University menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan perundungan tersebut secara bertanggung jawab. Namun, tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.