Minibus hantam bundaran 0 Km Sampit diduga akibat kabut asap. (Antara)
Update Data ISPU KLH: Udara 3 Kabupaten di Kalteng Berbahaya
Lukman Diah Sari • 27 October 2026 15:36
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali merilis data terbaru Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Berdasarkan pantauan di laman resmi KLH pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 15.20 WIB, tercatat tiga wilayah di Kalimantan Tengah masuk dalam kategori udara Berbahaya.
Sebagai informasi, KLH menetapkan lima tingkatan ISPU berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan, yakni skor 0–50 (Baik), 51–100 (Sedang), 101–200 (Tidak Sehat), 201–300 (Sangat Tidak Sehat), dan di atas 300 (Berbahaya).

Update kualitas udara Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 15.20 WIB. (laman ISPU KLH)
Berikut rincian 10 daerah dengan paparan polutan partikulat (PM2.5) terparah berdasarkan data terbaru KLH:
Kategori Berbahaya (Skor di atas 300):
-
Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (ISPU: 453)
-
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (ISPU: 415)
-
Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (ISPU: 303)
Kategori Sangat Tidak Sehat (Skor 201–300):
-
Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (ISPU: 296)
-
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan (ISPU: 264)
-
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (ISPU: 239)
-
Kota Padang, Sumatra Barat (ISPU: 215)
-
Kota Palembang, Sumatra Selatan (ISPU: 214)
-
Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (ISPU: 212)
-
Kota Jambi, Jambi (ISPU: 201)
"Tingkat kualitas udara (di wilayah-wilayah tersebut) dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat," tulis peringatan resmi di laman ISPU KLH.
Imbauan Kesehatan bagi Masyarakat Terdampak
Menyikapi kondisi ini, masyarakat di wilayah terdampak diimbau disiplin mengikuti pedoman perlindungan kesehatan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas fisik.
Sementara itu, masyarakat umum sangat diimbau menghindari seluruh aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker pelindung polusi seperti N95 atau KN95, serta memperbanyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi sekaligus mengurangi risiko peradangan pada saluran pernapasan.