Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pemkot Bekasi Pakai Dana Rp362 M dari DKI untuk Bangun Infrastruktur
Siti Yona Hukmana • 26 October 2026 17:21
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dana kompensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ratusan miliar rupiah untuk lima tahun ke depan. Uang itu sebagai kompensasi dalam kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Disepakati bahwa lima tahun ke depan, kurang lebih sekitar Rp362 miliar, yang kemudian dikontribusikan Pemerintah DKI kepada Pemerintah Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 26 Oktober 2026.
Selain itu, dana akan digunakan untuk mendukung infrastruktur kesehatan dan perbaikan lingkungan, sehingga aktivitas pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak berlebihan bagi warga sekitar.
.jpg)
Ilustrasi sampah. Foto: Istimewa.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perpanjangan kerja sama diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah bersama-sama.
Pramono menyebut pengelolaan sampah di Jakarta mulai berubah. Jika sebelumnya sampah diangkut dan langsung dibuang ke Bantargebang, kini sampah terlebih dahulu dipilah sebelum diangkut untuk diolah atau dibuang.
Melalui upaya pemilahan dan pengolahan sampah, lanjut Pramono, volume sampah yang dibuang ke Bantargebang mulai berkurang.
Di sisi lain, Pemprov DKI akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Bantargebang. Selain itu, fasilitas serupa direncanakan di sejumlah lokasi lain untuk mengolah sampah di Jakarta.
Pramono berharap pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang.