Usut Korupsi Tol Japek Rp13 T, 8 Saksi Diperiksa

Usut Korupsi Tol Japek Rp13 T, 8 Saksi Diperiksa

6 April 2023 17:37

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat senilai Rp13 triliun, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Ada pun delapan saksi yang diperiksa sebagai berikut;
1. KNN selaku Karyawan kontrak PT Acset Indonusa (Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset) 
2. M selaku Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur II, PT Waskita Karya (persero) Tbk, berinisial M
3. AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia
4. JGC selaku Wakil ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Japek
5. EPA selaku Ketua panitia lelang Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat 
6. SRS selaku Kabid investasi sekretariat badan pengatur jalan tol (BPJT) periode 2014-2019 
7. SBN selaku Karyawan PT Waskita Karya, Site Administrator Manager proyek Tol Japek II Elevated 
8. MRA selaku Administration head Acset Indonusa periode 2017-2018.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini. Penyidik menduga adanya perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Luthfia Maharani Trianti)