Pesta Miras, 13 Anak di Bawah Umur Digiring ke Polsek Pancoran

Belasan Anak di bawah umur dibawa ke kantor polisi karena kedapatan pesta miras. Dok Istimewa

Pesta Miras, 13 Anak di Bawah Umur Digiring ke Polsek Pancoran

Achmad Zulfikar Fazli • 6 August 2023 19:05

Jakarta: Sebanyak 13 anak di bawah umur dibawa ke Kantor Polsek Pancoran, Jakarta. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Kantor Pos Pengadegan, Jalan Pengadegan Barat, Jakarta.

"Disidak langsung ke lokasi obyek tersebut alhasil menemukan sedang asik minum miras di halaman Kantor Pos Pengadegan, alhasil terjaring 13 orang," ujar Wakapolsek AKP Ahmad Fajrul Choiri, Jakarta, dilansir pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Fajrul Choiri memimpin langsung penindakan ini. Para anak di bawah umur itu dengan rincian enam orang dari Kelurahan Pancoran, tiga orang dari Kelurahan Pengadegan, satu orang dari Kelurahan Rawajati, satu orang dari Kelurahan Cikoko, satu orang dari Cileungsi Bogor, dan satu orang dari Tangerang.

"Membuat efek jera dibawa ke Mako Polsek Pancoran untuk pengembangan lebih lanjut dan dipanggil orang tuanya," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)