WNI korban TPPO yang dipulangkan dari ke Tanah Air. Foto: Kemenlu
Marcheilla Ariesta • 3 August 2023 19:03
Jakarta: Maraknya kasus perdagangan orang membuat WNI tanpa dokumen juga rentan menjadi korban. Namun, rupanya ada saja kasus WNI di luar negeri yang terkait dokumentasi.
Saat ini, ada kasus terbaru lagi terkait WNI di Arab Saudi. Sumber menyebutkan kepada Medcom.id, ada sindikat calo yang sengaja membuat WNI di deportasi.
Sumber itu menyebutkan, WNI tanpa dokumen lengkap 'diatur' untuk tertangkap polisi imigrasi Arab Saudi. Jika tertangkap, maka mereka bisa masuk list deportasi.
Begitu mereka masuk detensi imigrasi, maka mereka akan dipulangkan dengan dibiayai pemerintah Arab Saudi.
Kasus ini rupanya sudah terjadi cukup lama terhadap WNI di Arab Saudi. Biasanya, kata sumber tersebut, WNI tanpa dokumen di Arab Saudi masuk dengan visa Umroh.
Mereka overstay, bekerja di sana, naik Haji, begitu haji selesai, mereka ingin pulang, seru sumber tersebut.
Dalam jumpa pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha mengatakan, kasus terbanyak terkait perlindungan WNI di luar negeri adalah imigrasi.
"Imigrasi dan evakuasi, menjadi dua kasus teratas perlindungan WNI tahun ini," ucapnya.
"Dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini, 17.977 kasus selesai. Dan terbanyak kasus imigrasi dan evakuasi," pungkas Judha.