Heru: Pejabat DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: MI

Heru: Pejabat DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

Selamat Saragih • 20 August 2023 23:39

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan pihaknya mewajibkan semua pejabat dari eselon IV ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan mobil dinas berjenis kendaraan listrik. Instruksi tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

“Ya sesuai arahan dari Pak Luhut. Arahan dari beliau adalah sesegera mungkin menerapkan sistem penggunaan kendaraan listrik,” kata Heru saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023.

Heru menyampaikan Luhut menginginkan agar pejabat Pemprov DKI memberikan contoh yang baik. Terutama, kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan listrik.

“Mulai dari karyawannya, dari transportasi umumnya dan kendaraan berbasis listrik,” lanjut Heru.

Kendati ada imbauan, Heru mengimbau pejabat dan ASN di Pemprov DKI mengutamakan penggunaan transportasi umum. Selain polusi udara, kendaraan umum juga mengurangi kemacetan.

“Ya, yang sudah naik kendaraan umum silakan, tapi kalau yang biasa naik motor, mobil, sesuai kemampuannya diupayakan ke arah kendaraan berbasis listrik,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)