Ini Besaran Uang untuk Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan, Sampai Rp52 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: MI/Ramdani

Ini Besaran Uang untuk Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan, Sampai Rp52 Triliun

Annisa Ayu Artanti • 16 August 2023 18:55

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pemerintah telah menganggarkan Rp52 triliun untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri serta pensiunan.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri adalah delapan persen. Sementara kenaikkan bagi pensiunan sebesar 12 persen.

"ASN TNI/Polri delapan persen, sementara pensiunan 12 persen kenaikan lebih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik 8%, Pensiunan Naik 12%

Rincian anggaran untuk ASN

Bendahara negara itu pun merinci anggaran untuk ASN pusat sebesar Rp9,4 triliun, ASN daerah sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp7 triliun.

Dalam penyampaian nota keuangan dan RAPBN 2024, Jokowi mengatakan, adanya kenaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Adanya kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
 
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)