DPR Ingin Ada Titik Temu Berkeadilan Soal Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi DPR

DPR Ingin Ada Titik Temu Berkeadilan Soal Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 18 July 2024 18:02

Jakarta: Pemberhentian ratusan guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disorot. Pemerintah diminta turun tangan mencari titik temu berkeadilan terhadap pemersalahan tersebut.

"Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu sangat menyayangkan pemberhentian ratusan guru honorer tersebut. Pemerintah diminta segera berkoordinasi meyikapi permasalahan 

"Kami harap ada koordinasi yang intensif dari pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Berhentikan Sepihak Ribuan Guru Honorer, Plt Kadisdik Jakarta: Mereka Bisa Daftar P3K


Pemerintah pusat, lanjut dia, bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.

"Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ujar Puan.

Puan mengatakan guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan sama dengan guru ASN. Ketua DPP PDIP itu juga mengingatkan bahwa jangan sampai hal ini berdampak pada kurangnya guru.

"Jangan sampai karena pemutusan kerja sama secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” ucap Puan.

Pemecatan guru honorer dengan istilah ‘cleansing’ itu juga tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer. Apalagi, lanjut Puan, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran," tegas Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)