Dipanggi KPK, Bos Batu Bara Mangkir

Anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo/Medcom.id/Candra

Dipanggi KPK, Bos Batu Bara Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 09:40

Jakarta: Bos pertambangan batu bara Said Amin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Said sejatinya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari pada Senin, 10 Juni 2024.

“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan di hari kemarin,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

KPK bakal memanggil ulang Said untuk mendalami temuan penyidik dalam kasus ini. Informasi lengkapnya belum bisa dibeberkan.

“Kami update kembali mengenai jika nanti ada penjatuhan di kemudian hari,” ucap Budi.
 

Baca: Geledah Rumah Pengusaha Said Amin, KPK Bawa Belasan Mobil

Rumah Said digeledah KPK beberapa waktu lalu. Sejumlah mobil terkait kasus Rita disita.

KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.

“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.

“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)