79 Tahun Merdeka, Surya Paloh Singgung PR Indonesia

Ketum NasDem Surya Paloh/Medcom.id/Candra

79 Tahun Merdeka, Surya Paloh Singgung PR Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 16 August 2024 13:19

Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menyebut Indonesia masih mempunyai banyak pekerjaan rumah (PR), di usia 79 tahun kemerdekaan. Salah satunya, kesadaran masyarakat untuk memahami konsekuensi sebagai warga negara.

"PR-nya besar sekali. Bagaimana pun bangun kesadaran masyarakat itu adalah merupakan suatu hal yang kita amat butuhkan untuk bisa hadir dan memahami bagaimana konsekuensi yang harus diperankan sebagai warga negara," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Surya Paloh menjelaskan Indonesia merupakan negara, yang menganut paham demokrasi. Menurutnya, hak-hak tentang kebebasan masih kurang dipahami saat ini.

"Negara ini negara demokrasi. Memberikan hak-hak dan kebebasan kepada setiap warga negaranya, tapi tidak cukup hanya berhenti pada kebebasan," ujar Surya Paloh.
 

Baca: Jokowi: Pendapatan Negara Bertambah Rp158 Triliun Berkat Smelter

Karena itu, dia meminta semua pemangku kepentingan membantu menguatkan penahaman masyarakat. Khususnya, untuk memahami perannya sebagai warga negara. Di sisi lain, masyarakat juga harus paham atas kewajibannya kepada negara.

"Kita tentu berharap dan memang semestinya demikian. Warga negara juga harus menyertakan kewajiban-kewajibannya, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kalau enggak akan sulit kita bangkit," ucap Surya.

Peningkatan perilaku sosial dinilai bisa meningkatkan mutu Indonesia. Sumber daya manusia Indonesia juga diyakini bisa bersaing dengan negara lain jika hal tersebut dibenahi.

"Jujur saja harus saya katakan. Tantangan kita adalah bagaimana juga membangun sikap perilaku sosial kita. Disiplin nasional kita yang lebih hebat. Etos kita yang lebih tinggi. Kalau enggak kita sulit bersaing dengan bangsa-bangsa lain," tutur Surya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)