Ilustrasi. Foto: dok MI/Panca Syurkani.
Husen Miftahudin • 7 November 2024 23:46
Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE -FEB UB) menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp5,76 triliun per tahun.
Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, mayoritas konsumen lebih memilih alternatif yang lebih murah atau ilegal daripada berhenti.
"Kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal," kata Direktur PPKE-FEB UB Candra Fajri Ananda dalam paparan hasil kajian, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Menyikapi hal itu, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Eko Harjanto mengatakan penindakan rokok ilegal perlu ditindaklanjuti sampai ujungnya.
Jika ujungnya tidak dilakukan penindakan, maka rokok ilegal akan terus meningkat. "Bea Cukai tidak bisa sendirian, penegak hukum juga perlu berkontribusi," tutur dia.
(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Koordinator Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Mediator HI Kementerian Ketenagakerjaan Feryando Agung Santoso menyoroti dampak pemberlakuan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan.
Feryando mengatakan, pemberlakuan PP 28/2024 salah satu dampaknya peredaran rokok ilegal yang semakin masif. "Industri hasil tembakau ini harus terus dipertahankan karena banyaknya tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, termasuk keluarga yang juga terdampak," sebutnya.
Perwakilan Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetya Yogi mengatakan, tarif rokok yang tinggi membuat konsumen beralih ke jenis rokok lain. Untuk meminimalisir rokok ilegal, Kemenperin sedang merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 72.
Regulasi itu untuk memantau keberadaan mesin linting dengan titik koordinat yang lebih akurat. "Regulasi ini diharapkan mampu membatasi produksi rokok ilegal yang sulit diawasi karena melibatkan banyak pihak," jelas dia.
Baca juga: Rancangan Kemasan Rokok Polos Dikhawatirkan Perparah PHK Pekerja |