Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 6 November 2024 19:40
Jakarta: Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perlindungan situs judi online (judol) oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, para bandar menyerahkan uang setoran agar situs judol tidak diblokir ke pegawai Komdigi lewat kantor money changer.
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary SyamIndradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Ade menyebut polisi sudah menggeledah dua kantor money changer yang diduga dijadikan tempat transaksi. Namun, belum disebutkan lokasi dua kantor money changer terebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar dia.
Baca:
Menteri Komdigi Sebut Anggota Parpol Juga Terpapar Judol |