Jokowi Bolehkan Pembelian Pupuk Subsidi Pakai KTP

Presiden pada acara Pembinaan Petani, Penyuluh Pertanian, dan Babinsa se-Provinsi Jawa Tengah. Foto: BPMI Setpres

Jokowi Bolehkan Pembelian Pupuk Subsidi Pakai KTP

Indriyani Astuti • 13 December 2023 16:42

Jakarta: Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan petani yang belum memiliki kartu tani, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
 
Hal itu disampaikan Jokowi merespons adanya keluhan kelangkaan pupuk.
 
"Ya, kita sudah mendengar (pupuk langka) di semua daerah. Sudah diselesaikan oleh pak Mentan (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) dan tadi saya tanya ke petani untuk urusan pupuk tidak ada masalah, aman," ujar Jokowi seusai ikut menanam padi di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 Desember 2023.
 
Menurut Jokowi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjamin ketersediaan pupuk untuk para petani. Tetapi ia tidak bisa memastikan apakah pupuk tetap tersedia saat para petani memulai masa tanam pada Januari 2024.

Jokowi meminta agar syarat pembelian pupuk bersubsidi di tingkat pengecer lebih sederhana.

Baca juga: Mentan Ubah Aturan Petani yang Bisa Dapatkan Pupuk Bersubsidi
 
"Tapi tadi pak Mentan menyanggupi akan membereskan semua yang dulu. Pupuk subsidi harus pakai kartu tani tetapi sekarang KTP bisa, lebih menyederhanakan. Di tempat-tempat tertentu tidak semuanya," terang Jokowi.
 
KTP,  ujar Jokowi, bisa digunakan saat pembelian pupuk bersubsidi hingga semua petani memperoleh kartu tani.
 
"Ya tadi, untuk yang tak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP. Sambil kita membenahi kartu taninya," ucap dia.
 
Seperti diketahui, manfaat kartu tani antara lain pemerintah dapat mengetahui basis data petani di lapangan serta jumlah riil petani yang ada. Melalui data petani, dapat diketahui yang berhak mendapatkan pupuk subsidi sesuai alokasi.
 
Kartu Tani juga dilengkapi dengan akses perbankan yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Kartu Tani yang telah dibagikan pemerintah sejak 2017. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)