Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 21 August 2024 22:07
Surabaya: Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada, tidak akan mengubah peta koalisi di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dia mengeklaim Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Rasanya koalisi tidak akan berubah, karena komitmen Koalisi Indonesia Maju Plus ini adalah dalam rangka agar DKI jadi wilayah bagus, yang baik, yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Viva Yoga, di sela penyerahan rekomendasi bakal calon kepala daerah (Bacakada) Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Viva menegaskan meskipun putusan MK tersebut membuka peluang partai lain mengusung pasangan calon penantang RK-Suswono, bagi KIM Plus bukan merupakan masalah. Bahkan dia mengeklaim Koalisi tersebut siap berkompetisi dengan sehat.
Baca: KIM Plus Berencana Petakan Ulang Pilkada Sikapi Putusan MK |