Pemanggilan Dedy Mandarsyah untuk Mengklarifikasi LHKPN

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Pemanggilan Dedy Mandarsyah untuk Mengklarifikasi LHKPN

Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 11:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan anomali pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember 2024.

KPK, kata dia, masih melakukan pengumpulan data dan analisis. Termasuk berbagai hal terkait anomali pada LHKPN Dedy.

Selain itu, Lembaga Antirasuah juga bakal memeriksa berkaitan kepemilikan rekening Dedy. Termasuk rekening milik istrinya Sri Meilina, dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti.

"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," jelas dia.
 

Baca juga: 2 Pekan Lagi, KPK Bakal Panggil Dedy Mandarsyah

Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

Harta dia mengalami peningkatan sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa Lady Aurelia Pramesti. Lady tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)