Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 11:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan anomali pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember 2024.
KPK, kata dia, masih melakukan pengumpulan data dan analisis. Termasuk berbagai hal terkait anomali pada LHKPN Dedy.
Selain itu, Lembaga Antirasuah juga bakal memeriksa berkaitan kepemilikan rekening Dedy. Termasuk rekening milik istrinya Sri Meilina, dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," jelas dia.
Baca juga: 2 Pekan Lagi, KPK Bakal Panggil Dedy Mandarsyah |