Ilustrasi-- Suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah. (MI/Adi Kristiadi)
Media Indonesia • 19 September 2024 13:00
Palangka Raya: Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menaikkan gaji bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). GTT semula Rp1.500.000 naik menjadi Rp2.450.000. Sedangkan untuk PTT dari Rp750.000,00 naik menjadi Rp1.750.000,00.
"Kenaikan gaji bertujuan memberikan apresiasi dan insentif yang layak bagi tenaga pendidik yang selama ini telah berkontribusi pada dunia pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo, Kamis, 19 September 2024.
Tak hanya guru-guru, siswa juga mendapatkan bantuan atau kemudahan, Disdik Kalteng telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung pendidikan mereka.
Mulai dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang gratis bagi calon siswa SMA, hingga asesmen minat dan bakat untuk siswa kelas X. Ini bertujuan memfasilitasi penentuan jalur pendidikan yang tepat bagi setiap siswa.
Baca juga: JK Minta Pemerintah Baru Pilih Mendikbud-Ristek yang Mengerti Soal Pendidikan |