Wapres Ingin Semua Kerugian Negara di Kasus Timah Dikembalikan

Wapres Maruf Amin/Medcom.id/Kautsar

Wapres Ingin Semua Kerugian Negara di Kasus Timah Dikembalikan

Kautsar Widya Prabowo • 4 April 2024 19:57

Manado: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Kejagung harus mampu menyelamatkan kerugian negara. 

"Supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf disela kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 4 April 2024. 

Wapres menyesalkan kasus yang mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun itu. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama, agar tak terulang.
 

Baca: Kejagung Segera Kulik Bisnis Harvey Moeis

Wakil Kepala Negara juga mendorong Koprs Adhiyaksa memantau tambang-tambang timah lain. Pengawasan dan penelitian harus dilakukan.

"Yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada yang lain," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah. Sebanyak tiga di antaranya ada bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari unsur swasta.

Sementara itu, pakar IPB menyebut, adanya tambang ilegal dalam kasus ini mengakibatkan perekonomian negara dari aspek lingkungan merugi Rp271 triliun. Hal tersebut berdasarkan temuan lapangan dan citra satelit serta disesuaikan dengan Permen LHK Nomor 7/2014.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)