Kapolri: Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Istimewa

Kapolri: Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Selamat Saragih • 9 April 2024 21:24

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Lebaran 2024. Hal itu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

"Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang Lebaran 2024, ada baiknya jika tidak berkonvoi kendaraan," kata Juru Bicara Polri, Kombes Iroth Lauren Recky, dalam keterangannya, di Jakata Selasa, 9 April 2024.

Menurut Iroth, tidak melakukan konvoi pada malam takbiran diatur dalam sejumlah regulasi. Salah satunya, Pasal 134 Point 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 

Baca juga: 

Polda Metro Siapkan Titik Penyekatan Antisipasi Takbir Keliling


Selain itu, Polri juga mengimbau agar masyarakat tak bermain petasan atau kembang api. Sebab, dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api," ungkap dia.

Menyusul imbauan lainnya yaitu agar masyarakat menghindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)