Mantan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, MRP yang diduga melakukan pungli kepada ke keluarga narapidana. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 20 November 2024 17:28
Sleman: Nilai total uang pungli yang dilakukan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, MRP kepada ke keluarga narapidana mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diakuinya telah habis.
"Uang itu habis untuk gaya hidup tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Riski Adrian di Sleman, Rabu, 20 November 2024.
Beberapa modus yang digunakan mulai uang selamat datang Rp1,5-5 juta, biaya bayar kamar Rp1-7 juta, bayar kamar khusus Rp10-50 juta. Sebanyak 53 saksi dan 1 ahli pidana sebelum menetapkan MRP jadi tersangka pungli. Adapun proses penyelidikam berlangsung 7 bulan sejak mendapat laporan. Modus MRP dalam melakukan pungli di antaranya melakukan pengancaman, pemukulan, dan meminta uang kepada keluarga narapidana.
Baca: Nominal Pungli Sipir Lapas Cebongan Sleman Capai Rp700 Juta |