Nominal Pungli Sipir Lapas Cebongan Sleman Capai Rp700 Juta

Polresta Sleman menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pungli di Lapas Cebongan. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Nominal Pungli Sipir Lapas Cebongan Sleman Capai Rp700 Juta

Ahmad Mustaqim • 20 November 2024 14:42

Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, MRP diduga melakukan pungli ke keluarga narapidana hingga total mencapai ratusan juta rupiah. Pungli itu dilakukan dengan berbagai modus. 
 
"Beberapa modus yang digunakan mulai uang selamat datang Rp1,5 juta hingga Rp5 juta, biaya bayar kamar Rp1 juta hingga Rp7 juta, bayar kamar khusus Rp10 juta hingga Rp50 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, di Sleman, Rabu, 20 November 2024. 
 

Baca: Siswa SMKN 3 Kota Depok Dipungut Rp1,4 Juta Per Orang untuk Pembangunan Gedung
 
Riski mengatakan timnya sudah memeriksa 53 saksi dan 1 ahli pidana sebelum menetapkan MRP jadi tersangka pungli. Adapun proses penyelidikan berlangsung 7 bulan sejak mendapat laporan.

"Modus pelaku ini di antaranya melakukan pengancaman, pemukulan, dan meminta uang (kepada keluarga narapidana)," jelas Riski. 

Tindakan pidana pungli itu dilakukan pada 8 November 2022 hingga 16 November 2023. Total uang yang didapat dari pungli itu mencapai Rp700 juta.

"Modusnya bayar tunai dan (transfer) ke rekening BCA milik istri narapidana yang sudah keluar. Rekening ini dikuasai MRP," ungkapnya. 

Dari kasus itu, Polresta Sleman menyita barang bukti di antaranya dokumen, gawai, laptop, televisi, dan layar CCTV. Aparat menjerat MRP dengan Pasal 12 e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 4 hingga 12 tahun. 

Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya aduan terkait penyalahgunaan SOP dari masyarakat Sleman. Ia menyampaikan hal ini bisa terusut berkat hasil kerja sama Polresta Sleman dan Kemenkum HAM DIY. 

"Ini jadi komitmen Lapas Sleman memberikan layanan masyarakat tanpa adanya pungutan dan korupsi. Harapannya ini kami juga dikawal sampai tuntas," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)