Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, IDI Berharap Ada Keadilan

Ilustrasi. Medcom.id.

Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, IDI Berharap Ada Keadilan

Media Indonesia • 15 April 2024 22:28

Jakarta: Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel berharap adanya keadilan dari kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Semoga keadilan segera datang sehingga solusi terbaik buat rekan-rekan kita yang ada di Kabupaten Manggarai," kata Mahesa saat dihubungi, Senin, 15 April 2024.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit memecat 249 nakes setelah mereka berunjuk rasa. Herybertus itu tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024 yang masih honorer.
 

Baca juga: 424 Nakes di Bengkulu Disiagakan selama Lebaran 2024

Ia menjelaskan 249 nakes tersebut merupakan perkumpulan nakes honorer yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Pustu Kabupaten Manggarai yang diberi gaji Rp400 ribu/bulan uuntuk yang baru dan Rp600 ribu/bulan, padahal UMK Kabupaten Manggarai mecnapai Rp1.975.000.

"Berhubung masa kerja kontrak mereka sudah mau habis mereka berkumpul untuk menanyakan kepastian perpanjang kontrak sekaligus meminta kenaikan upah lewat DPRD Kabupaten Manggarai," ungkapnya.

"Oleh ketua Komisi A diterima baik aspirasi yang dilakukan, tetapi setelah perwakilan nakes ini bertemu dgn DPRD bukan solusi yang didapatkan tetapi pemecatan sepihak 249 Nakes oleh Bupati Manggarai," ujarnya.

Dengan pemecatan ratusan nakes tersebut ia khawatir akan menghambat pelayanan kesehatan di puskesmas dan pusat pelayanan terpadu. (MI/M Iqbal Al Machmudi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)