Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memberi surat peringatan kepada pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 October 2023 10:58
Jakarta: Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memberi surat peringatan kepada pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco. Mereka diminta mengosongkan aset milik negara tersebut.
Pantauan Medcom.id, Direktur Umum PPK-GBK Hadi Sulistya tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.30 WIB. Hadi yang didampingi tim kuasa hukumnya membawa sebuah dokumen.
Hadi tidak memberi keterangan apa pun kepada awak media. Dia dan timnya langsung masuk ke hotel.
Kedatangan Hadi disebut sebagai bagian dari upaya persuasif terhadap PT Indobuildco. Rencananya Hadi dan pihak PPK-GBK menggelar konferensi pers usai pertemuan ini.
Sekretariat Negara telah memenangkan sengketa pengelolaan lahan kawasan The Sultan Hotel. Namun, pihak hotel belum mengosongkan area tersebut.
PT Indobuildco menolak pengosongan hotel. Padahal, perintah pengosongan telah dikeluarkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno di bawah Sekretariat Negara.
Batas yang diberikan hanya sampai 29 September 2023. Kuasa hukum PT Indobuildco menolak pengosongan hotel yang berada di blok 15 kawasan GBK tersebut karena PT Indobuildco telah mengajukan pembaruan hak guna bangunan (HGB) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), setelah perusahaan tersebut mengelolanya selama 50 tahun terakhir.