PPATK ilustrasi. Foto: Dok Setkab
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2023 10:27
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan atas temuan cek Rp2 triliun yang diklaim terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Cek itu dipastikan palsu.
"Kami sudah cek. Nama tersebut (pengirim cek) terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ivan menegaskan cek tersebut tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Dokumen serupa kerap ditemukan PPATK dan masuk kategori penipuan yang kerap menyeret pihak-pihak tertentu.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang sangat besar janjinya untuk memancing minat," ucap Ivan.
Modus itu disebut bukan hal baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini menemukan dokumen yang salah.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," tegas Ivan.
Eks Penyidik KPK Aulia Postiera meragukan klaim temuan cek Rp2 triliun diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Dana sebanyak itu dinilai mustahil untuk diberikan secara pribadi.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu ga masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
KPK diminta melakukan klarifikasi ke bank soal cek tersebut. Sebab, dana Rp2 triliun bakal menjadi tuduhan serius.
KPK mengeklaim menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah sebuah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Penyidik disebut tengah melakukan pendalaman.