Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi. (Lampost.co/Putra Pancasila Sakti)
19 December 2023 21:47
Pesawaran: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Aji Purwadi mengatakan telah meregistrasi dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Panwaslucam Padang Cermin, yang bersangkutan melaksanakan kampanye dalam bentuk lainnya sesuai dengan yang ada di dalam STTP. Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat adanya pelanggaran pemilu, kegiatan memberikan hadiah berupa amplop yang diduga didalamnya berisikan uang,” ujarnya, Selasa, 19 Desember 2023.
“Selain membagikan amplop yang diduga berisikan uang, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih, seperti anak di bawah umur,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, berdasarkan hal itu, pihaknya telah melakukan registrasi dan akan dibahas bersama Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
“Kami bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, rencananya melaksanakan pembahasan mengenai temuan tersebut, guna merumuskan apakah ini memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran pidana pemilu atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.
“Iya benar kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi, dan dalam waktu dekat ini kita jadwalkan untuk melaksanakan pembahasan dengan anggota Gakumdu yang ada,” terang dia.
Pada kesempatan ini, dirinya juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.
“Tentunya, kami sebagai lembaga pengawas, akan bertindak secara tegas, bilamana dalam pelaksanaan kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujarnya.