Fraksi NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September 2024

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya/Medcom.id/Fachri

Fraksi NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September 2024

Fachri Audhia Hafiez • 26 October 2023 10:10

Jakarta: Fraksi NasDem menolak jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari November ke September. Terlebih, pembahasan pemajuan dilakukan saat masa reses anggota DPR.

"Kalau secara positioning tidak bersepakat, dua hal, tidak bersepakat untuk proses ini bersidang di masa reses, yang kedua tidak sepakat pilkada dimajukan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.

Sementara itu, pemajuan jadwal Pilkada 2024 diwacanakan akan diatur melalui revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Willy menilai tak ada urgensi atau hal bersifat memaksa untuk membahas percepatan pemungutan suara pilkada tersebut.

"Saya fraksi partai NasDem dalam hal ini menolak proses percepatan ini. Karena banyak hal yang kami pertimbangkan, jangan kemudian kekisruhan ketatanegaraan kita terjadi karena faktor-faktor seperti ini," ujar Willy.

Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada awalnya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, DPR menempuh jalur menggunakan revisi UU Pilkada.

"Kalau toh itu hanya berkaitan dengan pergeseran pilkada dari November ke September ya Komisi II kan waktu itu komitmen sama pemerintah (pakai) Perppu, kenapa DPR yang ingin menarik ini?" ucap Willy.

Baleg DPR RI, menyelenggarakan rapat pleno terkait perubahan UU Pilkada, Senin, 23 Oktober 2023. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan rapat itu untuk mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli mengenai butir-butir yang akan diubah yang merujuk berdasarkan hasil Putusan MK.

"Penyesuaian norma pada UU ini dilakukan berdasarkan hasil putusan MK, karena itu kita (Baleg) memasukkan usul Perubahan UU tentang Pilkada ini ke dalam kumulatif terbuka,” kata Supratman saat memimpin rapat Pleno di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Materi yang juga akan diubah dalam UU ialah mengenai jadwal pilkada dan Jadwal lelantikan. Jadwal Pilkada akan dimajukan dari bulan November menjadi September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)