BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono. Foto: Dok istimewa

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kautsar Widya Prabowo • 24 October 2024 19:57

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai anak-anak yang dieksploitasi oleh kelompok terorisme merupakan korban kurang perhatian. Mereka berisiko ditolak dan dikucilkan oleh masyarakat.

"Kita perlu mengedepankan prinsip yang mengakui bahwa anak yang direkrut atau tereksploitasi terorisme ini sebagai korban," kata Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.

BNPT, kata Eddy, menegaskan pihaknya memiliki prioritas dalam melindungi anak dari ancaman kelompok teror. Hal ini ditandai dengan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
 

Baca juga: 

22 Tahun Bom Bali, BNPT Ajak Penyintas Jaga Perdamaian



Selain itu, Eddy menjelaskan Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan pendekatan komprehensif dalam menangani ekstremisme kekerasan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024.

"BNPT sejak 2021 menginisiasi Perpres RAN PE, tahun ini Perpres-nya sudah habis dan akan kita perpanjang," imbuh Eddy.

Sementara itu, Ketua Tim END Violence Against Children UNODC, Alexandra Martins, mengapresiasi inisiatif RAN PE yang mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya perlindungan anak.

"Kita harus mencari akar permasalahannya, melihat permasalahan ini dengan perspektif yang sama, dan bekerja sama dengan komunitas dan seluruh masyarakat," kata Alexandra Martins.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)