Ilustrasi kekerasan terhadap anak/Medcom.id
Ihfa Firdausya • 7 October 2024 17:11
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin dengan kasus penghukuman santri dengan disiram air cabai di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengaku sangat miris bahwa pendekatan hukuman kekerasan masih dilakukan.
Ai mengatakan bahwa saat ini pendekatan hukuman terhadap anak harusnya bersifat disiplin positif. Disiplin positif, katanya, adalah membangun kesadaran dari awal, lalu dibina di tengah, dan di hilirnya ada konsekuensi yang disadari bersama.
"Pendekatan ini yang harus diutamakan dalam pendidikan kita. Sekarang pernah tidak misalnya anak ini diajak ngomong kalau kamu tidak boleh merokok? Kan kita tidak tahu karena belum diawasi secara langsung tetapi ketika ketahuan langsung dihukum," kata Ai di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca: Santri Disiram Air Cabai, Kemenag Pertimbangkan Tak Beri Bantuan untuk Pesantren Terkait |