Ilustrasi/Medcom.id
Nur Azizah • 22 November 2023 13:17
Jakarta: Penyakit rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak terkendali. Kondisi ini membuat pemerintah pusat harus mengambil langkah penanganan darurat rabies.
Sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara hingga 15 November 2023. Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dunia.
“BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, pengalaman menangani penyakit mulut dan kuku. Kami saat itu bekerja sama dengan Kementerian Pertanian,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Rabu, 22 November 2023.
Suharyanto menuturkan pihaknya mempunyai dana siap pakai sehinggga bisa membantu kementerian terkait dalam penanganan rabies. Pada kesempatan yang sama, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah memutuskan agar BNPB tetapkan status keadaan tertentu.
“Hasil rapat tingkat menteri, BNPB segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu sebagai dasar penangangan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT,” kata Muhadjir.
BNPB akan segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat atas permohonan Gubernur NTT. "BNPB juga akan menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas, termasuk penambahan vaksin dan peralatanan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies,” ujar Muhajir.